BULELENG - Danramil 06/Banjar kodim 1609/Banjar kapten Inf Gede Oka Menghadiri Rapat koordinasi Forum sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis Desa adat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, Selasa (7/9/2022)
Hadir dalam rapat koordinasi Sipandu tersebut, Camat Banjar I Made Mardika, SE, Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S. St, Danramil Banjar Kapten Inf Gede Oka, Sekcam Banjar Putu Widiawan, S. Sos, Bendesa alitan majelis Desa adat Kecamatan Banjar, Juru raksa majelis Desa Adat Kecamatan Banjar, Kanit Binmas Polsek Banjar Iptu I Ketut Arnawa, Bati Komsos Diwakili oleh Serma Gede Mei Dana, Kasi trantib dan satpol PP Kecamatan Banjar Putu Doni Sugiarta, SH, Ketua PHDI Kecamatan Banjar diwakili oleh WHDI kecamatan Banjar, Kelian Pecalang Desa Adat Banjar IB Jelantik, Kelian Pecalang Desa Adat Sidatapa diwakili oleh Kelian Adat Sidatapa Nyoman Kasma, Kelian Pecalang Catur Desa Ketut Sriasa.
Pada kesempatan tersebut Danramil 06/Banjar mengapresiasi dan menilai efektif dengan telah terbentuk sistem keamanan lingkungan terpadu ( Sipandu ) berbasis Desa Adat di wilayah Kecamatan Banjar, hal ini didasarkan pada adanya peran Desa Adat untuk mengelola sistem pengamanan di Desa masing-masing.
Di tambahkan oleh Kapten Inf Gede Oka, " sangat mendukung terwujudnya kegiatan ini, nantinya diharapkan akan adanya kemandirian kemampuan pengamanan tradisional untuk mengatur keamanan di wilayah Desa Adat dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan, Kita memiliki Babinsa yang sudah setiap saat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bhabinkantibmas, Perbekel, Aparat Desa dan Desa Adat dalam berbagai kegiatan di wilayah, "tegasnya
" Hal ini juga sangat selaras dengan tugas TNI dalam operasi militer selain perang atau OMSP sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI pada pasal 7 ayat 2 Sub b pada poin 8 dalam tugas memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta kemudian pada poin 9 untuk membantu tugas pemerintah daerah dan juga poin 10 dalam pembantu tugas Kepolisian, "ujarnya (Mga)