BULELENG - Bertempat di Wantilan Asram Puri Kasih Banjar Dinas Pasek Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Babinsa Desa Kubutambahan Serka Gede Budiawan Koramil 1609-02 /Kubutambahan Kodim 1609 /Buleleng melaksanakan pengawalan kegiatan Road Show Pengurus PHDI-P Pusat dan Provinsi Bali tentang perjuangan PHDI pemurnian dalam melestarikan Adat - istiadat dan budaya Hindu Dharma kepada Pengurus PHDI-P Buleleng, Kamis (8/9/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengurus Ketua PHDI Pusat, Pengurus Ketua PHDI Provinsi . Bali, Ketua Sabha Walaka PHDI pemurnian Provinsi Bali, Pengurus PHDI pemurnian Kabupaten Buleleng, Perwakilan Sulinggih se - Bali, Camat Kubutambahan , staf Pol Pp. Kecamatan Kubutambahan Gede Yuda, Kapolsek Kubutambahan diwakili oleh Kanit Binmas, Aiptu Gede Adiasa, Danramil 1609-02/ Kubutambahan diwakili Babinsa Serka Gede Budiawan, Jro Gede Ariadi ( pemilik Asram Puri Kasih), Perwakilan pemangku/ tokoh Adat Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut Ketua Dharma Adhiaksa PHDI Bali, Parisada ini adalah organisasi spiritual orang suci/ yang disucikan / sulinggih yang memperjuangkan pemurnian PHDI dengan kembali kepada tradisi , adat, budaya dan kearipan lokal Nusantara yang kesuciannya harus dijaga sampai kapanpun, " jelasnya. " Awal sejarah terbentuknya PHDI, melalui perjuangan yang panjang pada awal - awal kemerdekaan , perjuangan agama Hindu agar diakui sebagai agama cukup panjang, sehingga akhirnya pada tanggal 5 september 1958 diakui agama Hindu Bali kemudian pada tanggal 22 Pebruari 1959 dibentuk Parisada Hindu Darma Bali kemudian berkembang menjadi PHDI, ""Mahasaba II yang diadakan pada 5 Desember 1968 baru terbentuk PHDI, dan kemudian pada tahun 2021 baru terbentuk PHDI yang terkontaminasi Sampradaya yang seperti Sai Baba dan Hari Krisna penganutnya dari berbagai agama, bukan Hindu saja maka bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama, " tegasnya.
Di tambahkan oleh Ketua PHDI Provinsi Bali, sebenarnya PHDI tidak perlu disosialisaikan lagi , karena sudah berjalan sejak terbentuknya pada tanggal 22 Pebruari 1959, PHDI ini adalah paruman para sulinggih , " " Sosialisasi ini diadakan karena adanya upaya - upaya yang berusaha menyusupkan ajaran - ajaran sampradaya ke organisai PHDI yang bisa merusak tatanan kita bergama Hindu di Bali yang selama ini Hindu Bali selalu berorientasi kepada ajaran tetamaan/ warisan leluhur dan kearipan lokal dan diingatkan kembali untuk PHDI Buleleng agar terus adakan koordisi dengan Bendesa Adat/ Kelian Adat untuk terus menjaga Agama Hindu Dresta Bali dari rongrongan paham asing, "ujarnya
Di sisi lain ketua sabha Walaka pemurnian Provinsi Bali Brigjen Pol Purnawiran Dewa Made Suparsana, Karena kita lahir di Bali berarti kita sudah ditakdirkan jadi orang Bali , untuk itu mari kita berterima kasih kepada leluhur dengan jalan laksanakan apa yang menjadi warisan leluhur kita, karena ada istilah untuk mengacurkan suatu negara, budaya dan tradisi, "ujarnya. (Mga)